Share/Bookmark

PEDULI PENDIDIKAN : TOLAK BHP

No comment yet
Fenomena Pendidikan Di Indonesia Akibat Pengaruh Globalisasi


            Arus liberalisasi di era globalisasi saat ini sudah masuk kesela-sela kehidupan masyarakat Indonesia. Sehingga sedikit banyak mempengaruhi proses kehidupan bangsa. Globalisasi ini dimotori oleh fundamentalisme yang mengharuskan negara untuk tunduk dan patuh pada kekuasaan pasar yang dsemakin digdaya. Dari globalisasi ini diturunkan menjadi ideologi neo-liberalisme yang percaya pada pentingnya institusi kepemilikan privat dan efek distributif dari ekspolitasi kemakmuran yang tidak terbatas. Pokok pemikiran liberalisasi dalam glolalisasi ini yaitu pikiran rasional yang mengedepankan kehendak ekonomi dibandingkan masalah lainnya.
            Globalisasi pendidikan tinggi semakin meningkat. Indonesia dikategorikan sebagai negara yang belum mampu untuk membiayai seluruh kegiatan akademik yang sedang berlangsung. Kemampuan pemerintah sangat terbatas. Expansi peningkatan mutu pendidikan tinggi dirasa tidak mungkin dilakukan dengan mengandalkan sumber dana domestik. Arus globalisasi ini akhirnya dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyokong kekuatan Indonesia dalam menyikapi masalah pendidikan yang kualitasnya semakin menurun dibandingkan negara lain. Salah satu manifestasi globalisasi pendidikan tinggi adalah berkembangnya pasar pendidikan tinggi tanpa batas ( borderless higher education market). Peningkatan permintaan akan pendidikan tinggi dan bermutu serta kemajuan teknologi informasi juga termasuk faktor yang mendorong pertumbuhan “borderless” market dalam pendidikan tinggi.
            Salah satu kebijakan dari pemerintah yaitu melalui Otonomi kampus Perguruan Tinggi (PT) yang menjadi issu merebak di Indonesia saat ini. Otonomi kampus merupakan semangat desentralisasi perguruan tinggi untuk mengembangkan dan mengolah perguruan tingginya masing-masing agar mereka lebih mandiri, terutama dengan hal yang berhubungan dengan pendanaan. Otonomi kampus atau “privatisasi pendidikan” terjadi akibat dorongan motivasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
            Gejala globalisasi dapat membuka peluang Indonesia ke pasar global khususnya dalam bidang ekonomi negara maju yang telah mampu mengembangkan ekonomi berbasis ilmu pengetahuan. Disisi lain, globalisasi yang terjadi juga mengiring dampak negatif, yaitu Pendidikan Tinggi akan terpacu oleh motif pro-profit semata. Akhirnya, Pendidikan Tinggi dapat melupakan tugas dan tujuan utamanya sebagai indtitusi pendidikan. Kebijakan otonomi pendidikan juga mendorong PT untuk turut “menjemput bola” dengan membuka cabang diberbagai pelosok Indonesia. Namun sayangnya, realitas menunjukan bahwa akhirnya kualitas pendidikan terbaik bukanlah prioritas utama tetapi hanya beorientasi pada persoalan-persoalan pragmatis, seperti jabatan dalam pekerjaan yang sedang atau akan mereka sandang.
            Sebagai salah satu anggota WTO yang menandatangani General Agreement on Trade in Services (GATS),  mau tidak mau Indonesia harus tunduk terhadap aturan-aturan didalamnya. Secara bertahap namun kosisten, pemerintah melonggarkan peluang pihak swasta untuk turut berpartisipasi dalam proses kemajuan pendidikan Indonesia. Melalui pengubahan Perguruan Tinggi menjadi Badan Hukum Pendidikan yang kemudian dilanjutkan dengan PP No. 152-153/2000 tentang pembentukan UI, UGM, ITB dan IPB menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN), seolah-olah pemerintah telah melegalkan praktek “swastanisasi” di Indonesia. Apalagi saat ini pemerintah telah merancang UU BHP yang didalamnya memberikan kebebasan bagi Perguruan tinggi untuk mengelolah institusinya sendiri. UU BHP ini dirancang untuk menutupi kekurangan pemerintah dalam rangka membiayai pendidikan di Indonesia. Tetapi pemerintah tidak begitu saja bisa lepas tangan, karena hasilnya menyebabkan biaya pendidikan yang dikelolah sendiri oleh PT menjadi lebih mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat biasa.
            Menurut Prof. Dr. Sofian Effendi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk menyikapi globalisasi yang sudah menjamur diberbagai bidang saat ini, antara lain :
  • Mengembangkan forum jaringan kerjasama regional dan internasional untuk menghasilkan perubahan yang berarti
  • Pemerintah, pihak perhuruan tinggi dan masyarakat harus mengambil sikap yang positif dan terbuka
  • Peningkatan jaminanan mutu dan akreditasi yang sesuai
  • Pemerintah harus melakukan liberalisasi dalam globalisasi dengan langkah yang gradual, sesuai tujuan kebijakan nasional, memperhatikan tingkat perkembangan setiap warga negara, fleksibilitas bagi negara berkembang.

Posting Komentar

HOME | ABOUT

Copyright © 2011 iridescent of rhomi's life | Powered by BLOGGER | Template by 54BLOGGER